Hadiah Sex , KPK Bisa Terapkan Hukum Adat
Minggu, 24 Maret 2013
Fenomena hukum belakangan yaitu gratifikasi seks untuk memuluskan korupsi. Meski belum diatur secara tegas, secara tersirat Rancangan KUHP mengatur gratifikasi seks dengan diakuinya hukum adat.
Pakar hukum pidana Prof Dr Andi Hamzah meminta KPK memahami penjelasan KUHP terkait semua materi ...












